Junaid Miran Protes Karakter Diduga Dijiplak Film Merah Putih

Junaid Miran Protes Karakter Diduga Dijiplak Film Merah Putih

Reality Magazines  Kreator 3D asal India, Junaid Miran, mengklaim enam aset karakternya dipakai dalam film animasi Merah Putih: One for All tanpa izin atau kompensasi. Dalam sebuah video berjudul “Yes, I’m Suing Them — Need Your Help!” yang tayang di YouTube pada 1 September 2025, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap rumah produksi film tersebut, Perfiki Kreasindo.

“Baca Juga: Suzuki Satria FU Hadir dengan Desain Baru, Siap Debut IMOS 2025″

Junaid menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi atau dilibatkan oleh pihak rumah produksi. Ia merasa hak kekayaan intelektualnya dilanggar secara terang-terangan. Demi membiayai proses hukum lintas negara, ia pun menurunkan harga aset digitalnya di platform Reallusion dari US$50 menjadi hanya US$5. Langkah ini juga menjadi bentuk ajakan kepada publik untuk mendukung perjuangannya.

Enam Karakter Diduga Dipakai Tanpa Lisensi oleh Rumah Produksi

Menurut Junaid, keenam karakter 3D yang dimaksud merupakan aset orisinal yang ia jual melalui Reallusion, sebuah marketplace untuk konten animasi digital. Karakter-karakter tersebut diduga digunakan secara langsung dalam film Merah Putih: One for All, tanpa izin lisensi maupun kompensasi finansial.

“Saya tidak pernah dihubungi. Mereka memakai karakter saya begitu saja,” ujar Junaid dalam video berdurasi hampir 10 menit tersebut. Ia menyertakan perbandingan visual antara karakternya dan cuplikan film yang dirilis secara publik. Dari segi desain, proporsi tubuh, hingga aksesori, kemiripan terlihat mencolok.

Reallusion sendiri memiliki ketentuan ketat mengenai penggunaan aset. Setiap pembelian karakter harus disertai lisensi resmi, terutama untuk penggunaan komersial seperti film atau iklan.

Pihak Sutradara Akui Kemiripan, Namun Bantah Peniruan

Menanggapi tuduhan tersebut, Endiarto, selaku sutradara sekaligus eksekutif produser film, mengakui bahwa memang ada kemiripan pada desain karakter. Namun ia menegaskan bahwa kemiripan bukan berarti tindakan plagiat.

“Dalam dunia animasi, desain karakter bisa serupa secara tidak sengaja. Ini hal yang wajar dalam industri kreatif,” ujarnya dalam wawancara singkat dengan media lokal. Namun pernyataan ini menuai kritik, mengingat tuduhan menyasar pada enam karakter, bukan satu atau dua saja.

Tidak ada pernyataan resmi dari Perfiki Kreasindo terkait kepemilikan lisensi atas aset-aset yang dipermasalahkan. Hal ini memunculkan kekhawatiran tentang etika produksi animasi di Indonesia, terutama dalam hal penghargaan terhadap karya kreator independen.

Dukungan Publik Mengalir: Harga Aset Diturunkan untuk Biaya Hukum

Sebagai langkah konkret, Junaid membuka opsi dukungan publik melalui penjualan asetnya. Ia menurunkan harga aset 3D-nya secara drastis di Reallusion, dari US$50 menjadi hanya US$5. “Bukan hanya untuk menutupi biaya hukum, tapi juga sebagai bentuk solidaritas antar kreator,” jelasnya.

Respons dari komunitas kreator cukup positif. Banyak desainer, animator, dan pengembang game membeli asetnya sebagai bentuk dukungan. Beberapa kreator lokal Indonesia pun menyuarakan keprihatinan mereka terhadap praktik yang merugikan seperti ini.

Merah Putih: One for All Diterpa Kontroversi Beruntun

Sebelum kasus ini mencuat, Merah Putih: One for All sudah menuai kritik atas kualitas teknis dan penyajian ceritanya. Beberapa kritikus menyebut animasinya terasa “setengah matang”, dengan pergerakan karakter yang kaku dan desain lingkungan yang generik. Film ini juga sempat disorot karena kurangnya inovasi dalam visual.

Kini, tuduhan pelanggaran hak cipta ini menjadi sorotan tambahan. Banyak yang mempertanyakan standar produksi dan etika profesional rumah produksi di balik film tersebut. Kontroversi ini menambah tekanan pada industri animasi lokal untuk memperbaiki sistem kerja dan transparansi lisensi.

“Baca Juga: Taylor Swift Resmi Tunangan dengan Travis Kelce”

Kasus Ini Bisa Jadi Preseden Penting bagi Industri Kreatif Digital

Langkah hukum yang diambil Junaid Miran bisa menjadi preseden penting dalam perlindungan hak kreator digital, terutama di ranah internasional. Kasus ini membuka perbincangan soal pentingnya edukasi tentang lisensi aset digital, khususnya bagi rumah produksi yang mulai beralih ke pipeline animasi berbasis 3D.

Sebagai kreator independen, Junaid menekankan bahwa banyak seniman digital menggantungkan hidup dari penjualan aset mereka. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan martabat profesi.

Jika terbukti bersalah, rumah produksi yang terlibat bisa menghadapi konsekuensi hukum internasional, termasuk denda hingga gugatan ganti rugi. Sementara itu, komunitas kreator global diimbau untuk lebih waspada dan melindungi karya mereka secara hukum, termasuk melalui watermarks, metadata, dan pendaftaran hak cipta digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *