Reality Magazines – Platform media sosial X menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak. Langkah ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan platform global. X sebelumnya dikenal sebagai Twitter sebelum melakukan rebranding. Kebijakan baru ini menargetkan peningkatan keamanan pengguna muda di ruang digital. Penetapan usia minimum juga sejalan dengan regulasi nasional yang lebih ketat. Pemerintah Indonesia mendorong platform digital untuk memperkuat perlindungan anak. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
“Baca Juga: Penjualan Resident Evil Requiem Capai 6 Juta Cepat”
Penyesuaian Kebijakan X terhadap Regulasi PP TUNAS 2025
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP TUNAS 2025. Regulasi tersebut mengatur layanan digital dengan risiko tinggi bagi anak. Platform media sosial termasuk dalam kategori layanan tersebut. Oleh karena itu, pembatasan usia menjadi langkah wajib bagi penyelenggara. X menyatakan komitmennya melalui surat resmi tertanggal 17 Maret 2026. Dalam surat tersebut, X menegaskan kesiapannya menjalankan ketentuan regulasi Indonesia. Kebijakan ini juga mencakup penguatan sistem pengawasan pengguna. Dengan demikian, hanya pengguna berusia 16 tahun ke atas yang diperbolehkan mengakses layanan. Penyesuaian ini mencerminkan kepatuhan terhadap standar perlindungan anak nasional. Implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap sesuai rencana aksi.
Kemkomdigi Apresiasi Komitmen X dalam Perlindungan Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut positif langkah yang diambil oleh X. Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan apresiasi resmi. Ia menyebut langkah ini sebagai tindakan nyata dalam melindungi anak di ruang digital. “Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X,” ujarnya di Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 17 Maret 2026. Pemerintah menilai komitmen ini penting dalam menjaga keamanan pengguna muda. Langkah X diharapkan menjadi contoh bagi platform digital lainnya. Dukungan pemerintah menunjukkan pentingnya kolaborasi antara regulator dan penyedia layanan.
Rencana Identifikasi dan Penonaktifan Akun Mulai 27 Maret 2026
X akan mulai menerapkan kebijakan ini secara aktif pada 27 Maret 2026. Platform akan melakukan identifikasi terhadap akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia. Akun yang melanggar ketentuan akan dinonaktifkan sesuai kebijakan baru. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pengguna mematuhi regulasi yang berlaku. X juga telah menyediakan informasi kebijakan melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia. Hal ini memudahkan pengguna memahami perubahan yang diterapkan. Proses identifikasi akan dilakukan secara sistematis dan bertahap. Pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan ini secara berkala. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan kontrol platform digital.
“Baca Juga: Baseus TWS 1 Youth Edition Tawarkan Baterai 40 Jam”
Pemerintah Dorong Kepatuhan Seluruh Platform Digital di Indonesia
Kemkomdigi menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh penyelenggara sistem elektronik. Pemerintah meminta platform lain segera merespons regulasi yang berlaku. Langkah konkret diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Kepatuhan yang tepat waktu menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Alexander Sabar menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan. Ia menyebut kepatuhan aktif sebagai kunci utama perlindungan anak di internet. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan. Evaluasi berkala akan memastikan standar perlindungan tetap terpenuhi. Upaya ini diharapkan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat. Ke depan, regulasi akan terus diperkuat untuk mengikuti perkembangan teknologi.




Leave a Reply